Scroll to read post

Polisi Bakal Panggil 3 Anggota DPRD TTU Soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Polisi Bakal Panggil 3 Anggota DPRD TTU Soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Polisi Bakal Panggil 3 Anggota DPRD TTU Soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 28 Juni 2026 | Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Eliana Papote mengatakan, polisi akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut-sebut dalam laporan keluarga sebagai tersangka intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau biasa disebut dokter Icha. Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang pada Jumat (26/6) lalu. Keluarga menduga korban mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi saat menangani pasien di RS Leona Kefamenanu.

Kapolres TTU menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan berencana memanggil tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan keluarga diduga melakukan intimidasi terhadap dokter Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tak hanya itu, penyidik akan meminta klarifikasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut-sebut dalam laporan keluarga. Kapolres juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

Saat ini, polisi juga melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga dokter Icha agar mempercayakan penanganan perkara kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Belum lama ini, IDI Kabupaten TTU bersama tenaga kesehatan menggelar doa bersama dan aksi 1.000 lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya dokter Icha. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta.

Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kapolres juga mengucapkan rasa hormat atas penyampaian aspirasi maupun ungkapan belasungkawa masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga meningkatkan patroli di sekitar rumah keluarga almarhum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga melakukan patroli siber untuk memantau perkembangan informasi di media sosial serta mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi memicu konflik.

Kapolres TTU berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada Polres TTU.