bisnis.laksamana.id – 16 Juni 2026 | Seorang lansia berinisial GH (70 tahun) menjadi korban percobaan penculikan saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam video tersebut, tampak pelaku mengikuti korban menggunakan mobil. Salah satu pelaku kemudian turun dan mencoba menarik korban ke dalam mobil. Korban melawan hingga membuat pelaku meninggalkan lokasi.
Terbaru, polisi telah menangkap pelakunya. Motifnya juga telah diungkap.
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap dua orang terkait kasus dugaan percobaan penculikan. Dua pelaku itu berinisial CW (31 tahun) dan FAP (26 tahun).
"Benar sudah diamankan 2 pelaku," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Toyota Fortuner putih yang diduga digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, telepon genggam, obeng, hingga pakaian yang dikenakan tersangka.
Motif Penculikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kasus itu diduga dipicu persoalan pribadi. Pelaku CW disebut memiliki persoalan asmara yang tak direstui dengan anak korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," kata Budi.
Otak Penculikan: Mantan Kekasih Anak Korban
Tersangka utama yang juga merupakan otak percobaan penculikan ini berinisial CW. Ia merupakan mantan kekasih anak korban berinisial CKH (perempuan).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan, jari, dan siku serta mengalami trauma dan ketakutan. Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat Pasal 17 dan Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP tentang percobaan penculikan dan/atau penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kesimpulan
Insiden ini menunjukkan bahwa keamanan warga harus terus dipantau dan ditingkatkan. Polisi harus terus berusaha menangkap pelaku dan membantu korban.









