Scroll to read post

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Kulon Progo, Korban Diancam Ditembak

Raaqiyah Suginah
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Kulon Progo, Korban Diancam Ditembak
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Kulon Progo, Korban Diancam Ditembak
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 14 Juni 2026 | Polisi telah menangkap seorang pria berinisial HM (24) yang melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IKM (19) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, pada Minggu (3/5) pagi. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam menembak korban jika tidak memberikan uang atau jam tangan pintar (smartwatch) warna hitam. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah barbershop di Jalan Kadipiro, Yogyakarta, pada Sabtu (13/6). Pelaku telah dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dimintai keterangan. Aksi pemerasan ini merupakan salah satu kasus yang menunjukkan bahwa kejahatan masih ada di masyarakat dan perlu diselesaikan dengan cepat dan efektif.

Polisi telah menangkap pelaku pemerasan di Kulon Progo, yang mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam menembak korban. Pelaku telah dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dimintai keterangan. Aksi pemerasan ini merupakan salah satu kasus yang menunjukkan bahwa kejahatan masih ada di masyarakat dan perlu diselesaikan dengan cepat dan efektif.

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial HM (24) yang melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IKM (19) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, pada Minggu (3/5) pagi. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam menembak korban jika tidak memberikan uang atau jam tangan pintar (smartwatch) warna hitam. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah barbershop di Jalan Kadipiro, Yogyakarta, pada Sabtu (13/6).

Polisi telah menangkap pelaku pemerasan di Kulon Progo, yang mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam menembak korban. Pelaku telah dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dimintai keterangan. Aksi pemerasan ini merupakan salah satu kasus yang menunjukkan bahwa kejahatan masih ada di masyarakat dan perlu diselesaikan dengan cepat dan efektif.