bisnis.laksamana.id – 17 Mei 2026 | Pada malam Jumat (8/5), seorang warga negara Polandia bernama Skorski Andrzej Piotr mengalami penjambretan di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku berhasil diamankan oleh polisi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku pertama yang berinisial D (42 tahun) ditangkap warga sesaat setelah beraksi. Berdasarkan laporan polisi, pelaku tersebut langsung berlari ke arah jalan setelah melakukan penjambretan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku kedua yang berinisial F. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa.
Polisi lantas langsung menghubungi Andrzej untuk menginformasikan bahwa ponselnya telah ditemukan. Ponsel itu pun kemudian dikembalikan kepada Andrzej.
Atas kasus yang dialaminya, Andrzej meminta agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana. Andrzej juga menyampaikan apresiasi kepada polisi yang bekerja secara profesional dalam menangani kasusnya.
Polisi pun akan memproses permohonan Andrzej yang meminta kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu, proses akan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan kepada korban.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama pada malam hari. Warga diminta menghindari penggunaan perangkat elektronik secara mencolok di pinggir jalan yang dapat mengundang niat pelaku kejahatan.
Bagi warga yang mengalami atau melihat gangguan keamanan dan ketertiban bisa melapor ke petugas terdekat atau melalui layanan Call Center 110.








