Scroll to read post

Fakta Baru Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Distraksi Sinyal dan Gangguan Sistem

Rosmiya Patricea
Fakta Baru Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Distraksi Sinyal dan Gangguan Sistem
Fakta Baru Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Distraksi Sinyal dan Gangguan Sistem
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 22 Mei 2026 | Kecelakaan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL TM 6024 di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) masih menjadi sorotan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah memaparkan sejumlah temuan awal dalam rapat bersama Komisi V DPR RI.

KNKT menyoroti berbagai faktor teknis dan operasional yang diduga berkontribusi terhadap kecelakaan, mulai dari gangguan sistem sinyal, perbedaan jalur komunikasi antar-pusat kendali, hingga potensi distraksi visual dari lingkungan sekitar jalur rel.

KNKT juga mengungkap rangkaian waktu kejadian yang menunjukkan jarak insiden yang sangat berdekatan, serta adanya ketidaksesuaian perjalanan kereta dengan jadwal GAPEKA.

KNKT juga mengungkap, KA Argo Bromo sempat melakukan pengereman sebelum menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. Pengereman dilakukan dari jarak 1,3 km, namun hanya sedikit-sedikit.

KNKT masih membutuhkan waktu untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur yang terjadi pada April lalu. KNKT menargetkan proses investigasi dapat rampung dalam waktu dua hingga tiga bulan apabila seluruh proses berjalan lancar.

Grafis kronologi kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan jeda waktu antara tabrakan KRL vs taksi Green SM dan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek sekitar 3 menit 43 detik.

KRl yang ditabrak KA berhenti di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan di depan. Tabrakan kemudian terjadi pada pukul 20.52 WIB.

Polisi menetapkan sopir taksi Green SM, Richard Rudolf, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan KRL di Bekasi Timur, Jawa Barat.

Berkas perkara kecelakaan yang melibatkan KRL dengan taksi Green SM atau disebut ‘Taksi Hijau’ di Bekasi Timur telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

KNKT meminta adanya pembenahan sistem komunikasi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang. KNKT juga mengungkap bahwa KRL yang ditabrak KA berhenti di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan di depan.

Saat ini, KNKT masih membutuhkan waktu untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur yang terjadi pada April lalu.