Scroll to read post

Prabowo Gunakan APBN untuk Kurban, MUI: Sesuai Syariat Islam

Raaqiyah Suginah
Prabowo Gunakan APBN untuk Kurban, MUI: Sesuai Syariat Islam
Prabowo Gunakan APBN untuk Kurban, MUI: Sesuai Syariat Islam
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 27 Mei 2026 | Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban untuk masyarakat kurang mampu. Yang menarik, kurban tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan klarifikasi bahwa penggunaan APBN untuk kurban tersebut sah dan sesuai dengan syariat Islam.

Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan, memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat. Penyaluran sapi kurban ini adalah salah satu bentuk komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup warga. Dalam proses penyaluran, sapi-sapi tersebut didistribusikan ke berbagai daerah yang membutuhkan, memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

Dalam konteks ini, MUI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pemerintah untuk kegiatan sosial seperti kurban. Mereka mendukung langkah pemerintah sejauh semua prosedur dan regulasi yang berlaku telah diikuti dengan baik. Penggunaan APBN untuk kegiatan sosial seperti ini bisa menjadi contoh bahwa pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

Di sisi lain, penggunaan dana APBN untuk kurban ini juga menjadi sorotan bagi beberapa pihak yang mempertanyakan apakah ini merupakan pemanfaatan anggaran yang tepat. Namun, MUI menegaskan bahwa dari sudut pandang syariat Islam, kurban yang dilakukan dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu adalah sah.

Pada akhirnya, langkah Prabowo dalam menggunakan dana APBN untuk kurban ini bisa menjadi inspirasi bagi program-program sosial lainnya yang melibatkan pemerintah. Dengan dukungan MUI, diharapkan program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dan menjadi bagian rutin dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.