bisnis.laksamana.id – 22 Mei 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) telah mempercepat transformasi digital dengan mengembangkan pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan publik. Langkah modernisasi ini mencakup sistem operasional di Kantor Urusan Agama (KUA), manajemen zakat dan wakaf, hingga efisiensi sistem penyuratan dinas. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Abdul Rouf, menyampaikan kebijakan tersebut dalam diskusi teknologi di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Abdul Rouf menuturkan bahwa pengembangan AI ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang diberikan oleh Kemenag. Selain itu, pengembangan AI juga dapat membantu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Kemenag.
Abdul Rouf juga menuturkan bahwa pengembangan AI ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Kemenag. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang diberikan oleh Kemenag dan mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Langkah modernisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi Kemenag dalam memberikan layanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa Kemenag dapat memberikan layanan yang lebih baik dan lebih efektif.
Abdul Rouf juga menuturkan bahwa pengembangan AI ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Kemenag. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang diberikan oleh Kemenag dan mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Langkah modernisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi Kemenag dalam memberikan layanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa Kemenag dapat memberikan layanan yang lebih baik dan lebih efektif.
Dengan demikian, pengembangan AI ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Kemenag. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang diberikan oleh Kemenag dan mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Langkah modernisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi Kemenag dalam memberikan layanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa Kemenag dapat memberikan layanan yang lebih baik dan lebih efektif.








