bisnis.laksamana.id – 21 Mei 2026 | Wakil Menteri Perdagangan Purbaya mengkritik keras praktik manipulasi harga ekspor barang dagangan strategis (SDA) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Menurutnya, para eksportir ini memanfaatkan kelemahan pemerintah untuk melakukan transfer pricing yang tidak transparan. Purbaya menyayangkan cara ini dan berharap pemerintah dapat mengambil tindakan lebih tegas untuk mencegah praktik ini.
Transfer pricing adalah praktik yang dilakukan oleh perusahaan untuk menetapkan harga jual barang atau jasa kepada anak perusahaan lain di luar negeri. Praktik ini dapat dilakukan untuk menghindari pajak atau untuk memanfaatkan kelemahan peraturan perusahaan. Namun, jika dilakukan secara tidak transparan, transfer pricing dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
Purbaya mengatakan bahwa beberapa perusahaan telah melakukan transfer pricing yang tidak transparan untuk menjual SDA ke negara perantara sebelum kemudian diekspor ke negara lain. Dengan demikian, perusahaan dapat menghindari pajak dan memanfaatkan kelemahan peraturan perusahaan. Purbaya mengkritik keras praktik ini dan berharap pemerintah dapat mengambil tindakan lebih tegas untuk mencegah praktik ini.
Purbaya juga mengatakan bahwa pemerintah harus lebih transparan dalam memberikan informasi tentang transfer pricing. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan informasi yang akurat dan terperinci tentang transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tentang praktik ini dan dapat meminta tindakan yang tepat.
Praktik transfer pricing yang tidak transparan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan lebih tegas untuk mencegah praktik ini. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa perusahaan melakukan transfer pricing yang transparan dan tidak menyalahgunakan kelemahan peraturan perusahaan.
Kesimpulan, praktik transfer pricing yang tidak transparan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan lebih tegas untuk mencegah praktik ini. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa perusahaan melakukan transfer pricing yang transparan dan tidak menyalahgunakan kelemahan peraturan perusahaan.









