bisnis.laksamana.id – 15 Mei 2026 | Jemaah haji asal Aceh mendapatkan dana wakaf sebesar 2.000 riyal atau setara Rp 9,2 jutaan rupiah sebagai kompensasi dari pengelolaan hotel wakaf milik Baitul Asyi. Proses pembagian dana wakaf ini telah berlangsung selama 11 tahun dan telah menyumbang lebih dari 100 juta riyal atau setara Rp 2,1 triliun.
Dana wakaf tersebut merupakan warisan dari Habib Bugak Asyi yang telah diberikan kepada masyarakat Aceh lebih dari dua abad silam. Wakaf ini amanahnya dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh dan diharapkan digunakan sebaik-baiknya.
Sejarah wakaf Habib Bugak Asyi bermula pada tahun 1809 Masehi ketika ia menyerahkan asetnya untuk dikelola dan hasilnya diberikan kepada seluruh warga Aceh yang berangkat haji. Wakaf ini diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah pada masa itu.
Warisan wakaf Habib Bugak Asyi kini bernilai lebih dari 200 juta riyal atau setara Rp 5,2 triliun sebagai wakaf fisabilillah. Harta wakaf tersebut berkembang menjadi sejumlah aset penting, di antaranya Hotel Ajyad setinggi 25 lantai dan Menara Ajyad setinggi 28 lantai.
Pada tahun ini, sebanyak 11,2 juta riyal akan diberikan kepada jemaah haji asal Aceh yang jumlahnya mencapai 5.426 jemaah. Masing-masing orang akan mendapatkan dana sebesar 2.000 riyal atau setara dengan Rp 9,2 jutaan.
Dalam perjanjian wakaf disebutkan jemaah Aceh berhak mendapatkan penginapan. Karena hotel tersebut disewakan kepada pihak lain, maka pihak dari pengelola Baitul Asyi memberi kompensasi.
Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, Nazir Waqaf Baitul Asyi, mengatakan bahwa wakaf ini telah berlangsung selama 220 tahun sejak Habib Bugak menyerahkan asetnya untuk dikelola dan hasilnya diberikan kepada seluruh warga Aceh yang berangkat haji.
Wakaf ini amanahnya dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh dan diharapkan digunakan sebaik-baiknya.
Sebagai jurnalis, saya sangat senang melihat kebaikan yang telah diberikan oleh Habib Bugak Asyi kepada masyarakat Aceh. Wakaf ini merupakan contoh kebaikan yang patut diteladani oleh masyarakat lainnya.









