bisnis.laksamana.id – 27 Juni 2026 | Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100 persen terhadap negara-negara Uni Eropa yang menerapkan pajak layanan digital. Ancaman ini diluncurkan setelah negara-negara Uni Eropa menyetujui perjanjian dagang yang dinegosiasikan dengan AS pada tahun lalu, yang menetapkan pembatasan tarif impor produk Eropa ke AS maksimal sebesar 15 persen.
Trump mengatakan bahwa negara mana pun yang memberlakukan pajak tersebut akan langsung dikenai tarif 100 persen atas seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat. Ini berarti bahwa AS akan mengenakan tarif sebesar 100 persen terhadap produk-produk Eropa yang diimpor ke AS.
Dalam pidatonya, Trump juga mengatakan bahwa AS akan membatalkan kesepakatan dagang yang telah disepakati sebelumnya dengan negara-negara Uni Eropa. Ini berarti bahwa AS akan menghentikan semua perdagangan dengan negara-negara Uni Eropa yang menerapkan pajak layanan digital.
Uni Eropa telah menyetujui perjanjian dagang yang dinegosiasikan dengan AS pada tahun lalu, yang menetapkan pembatasan tarif impor produk Eropa ke AS maksimal sebesar 15 persen. Namun, AS masih belum setuju dengan perjanjian ini dan telah mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100 persen.
Presiden Trump juga telah mengancam akan mengenakan tarif sebesar 100 persen terhadap produk anggur dan sampanye asal Prancis apabila Paris tidak mencabut pajak layanan digital yang dikenakan kepada perusahaan teknologi. Ini berarti bahwa AS akan mengenakan tarif sebesar 100 persen terhadap produk-produk Prancis yang diimpor ke AS.
Juru Bicara Komisi Eropa telah mengatakan bahwa Uni Eropa akan merespons ancaman tersebut secara cepat dan tegas guna melindungi hak-haknya serta otonomi dalam menetapkan regulasi.
Trump telah beberapa kali ingin menghapus berbagai hambatan perdagangan non-tarif. Orang nomor satu di AS itu menyoroti regulasi ketat Uni Eropa di bidang teknologi dan lingkungan. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan teknologi raksasa berbasis di Amerika Serikat, sehingga Trump menilai penerapan pajak layanan digital menjadi hambatan bagi ekspor dan kepentingan bisnis perusahaan-perusahaan AS.
Awal bulan ini, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif sebesar 100 persen terhadap produk anggur dan sampanye asal Prancis apabila Paris tidak mencabut pajak layanan digital yang dikenakan kepada perusahaan teknologi.
Uni Eropa telah menyetujui perjanjian dagang yang dinegosiasikan dengan AS pada tahun lalu, yang menetapkan pembatasan tarif impor produk Eropa ke AS maksimal sebesar 15 persen. Namun, AS masih belum setuju dengan perjanjian ini dan telah mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100 persen.
Trump telah beberapa kali ingin menghapus berbagai hambatan perdagangan non-tarif. Orang nomor satu di AS itu menyoroti regulasi ketat Uni Eropa di bidang teknologi dan lingkungan. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan teknologi raksasa berbasis di Amerika Serikat, sehingga Trump menilai penerapan pajak layanan digital menjadi hambatan bagi ekspor dan kepentingan bisnis perusahaan-perusahaan AS.
Juru Bicara Komisi Eropa telah mengatakan bahwa Uni Eropa akan merespons ancaman tersebut secara cepat dan tegas guna melindungi hak-haknya serta otonomi dalam menetapkan regulasi.
Hal ini menunjukkan bahwa konflik antara AS dan Uni Eropa akan terus berlanjut dan dapat berdampak pada perdagangan dan ekonomi keduanya.
AS dan Uni Eropa telah memiliki perjanjian dagang yang dinegosiasikan pada tahun lalu, yang menetapkan pembatasan tarif impor produk Eropa ke AS maksimal sebesar 15 persen. Namun, AS masih belum setuju dengan perjanjian ini dan telah mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100 persen.
Juru Bicara Komisi Eropa telah mengatakan bahwa Uni Eropa akan merespons ancaman tersebut secara cepat dan tegas guna melindungi hak-haknya serta otonomi dalam menetapkan regulasi.
Hal ini menunjukkan bahwa konflik antara AS dan Uni Eropa akan terus berlanjut dan dapat berdampak pada perdagangan dan ekonomi keduanya.
Sekian berita ini.









