bisnis.laksamana.id – 25 Juni 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memproses kelanjutan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Tahapan seleksi kini telah memasuki fase evaluasi administrasi terhadap berkas yang dikirimkan oleh para peserta lelang. Tiga operator seluler eksisting di Indonesia resmi mengikuti proses seleksi ini. Mereka adalah Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa tim seleksi sudah merampungkan proses klarifikasi. Pemeriksaan intensif juga telah dilakukan terhadap dokumen permohonan keikutsertaan dari ketiga operator tersebut. Hasil evaluasi awal menemukan beberapa catatan pada dokumen administrasi milik seluruh peserta.
Tim Seleksi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dokumen permohonan keikutsertaan dari ketiga operator. Mereka menemukan beberapa catatan pada dokumen administrasi milik seluruh peserta. Hasil evaluasi ini akan segera diumumkan secara resmi melalui situs web resmi Kementerian Komdigi.
Proses seleksi ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz berjalan dengan baik dan transparan. Kementerian Komunikasi dan Digital harus memastikan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan adil dan tidak ada kecurangan.
Dengan demikian, hasil evaluasi ini akan menentukan siapa yang akan mendapatkan hak untuk menggunakan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Hasil evaluasi ini akan segera diumumkan secara resmi melalui situs web resmi Kementerian Komdigi.
Secara keseluruhan, proses seleksi ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz berjalan dengan baik dan transparan. Kementerian Komunikasi dan Digital harus memastikan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan adil dan tidak ada kecurangan.
Dengan demikian, hasil evaluasi ini akan menentukan siapa yang akan mendapatkan hak untuk menggunakan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.
Kementerian Komunikasi dan Digital harus memastikan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan adil dan tidak ada kecurangan. Dengan demikian, hasil evaluasi ini akan menentukan siapa yang akan mendapatkan hak untuk menggunakan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.
Hasil evaluasi ini akan segera diumumkan secara resmi melalui situs web resmi Kementerian Komdigi.









