bisnis.laksamana.id – 16 Juni 2026 | Bandung, Jawa Barat – Seorang wanita berinisial YTR (29) telah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang mengerikan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kejadian ini terungkap setelah 3 tahun berlalu, ketika korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin dalam kondisi mengalami luka serius.
Korban, YTR, telah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sejak tahun 2023. Pria berinisial T yang diduga sebagai pelaku telah melakukannya dengan menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam.
Penjaga kos, Resa (40), mengaku curiga terhadap kondisi korban sejak pertama kali datang ke rumah kos. Korban telah ditangani dengan baik oleh Resa dan istri yang juga tinggal di sini. Namun, beberapa kali melihat kamar korban dikunci dari luar saat pria yang mendampinginya pergi.
Kasus ini masih diselidiki oleh pihak polisi. Pihaknya telah membenarkan hal ini dan mengatakan bahwa kasus ini masih sedang diselidiki.
Kasus penyekapan dan penganiayaan ini menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan.
Tagar #KasusPenyekapanBandung #WanitaDisekap #Penganiayaan #KesadaranPerempuan









