bisnis.laksamana.id – 10 Juni 2026 | Seorang mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh polisi atas dugaan menggelapkan 40 sepeda motor milik temannya dan juniornya.
Hasil pendalamannya, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 135 juta.
Ibra Maulana Ibrohim, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, digadai motor-motor tersebut dengan harga Rp 6 juta hingga Rp 12 juta tergantung tipe dan model motor.
Pelaku menggunakan uang hasil gadai untuk kebutuhan pribadi, gaya hidup, hingga aktivitas open BO.
Ibra Maulana Ibrohim juga dituduh sering bolos kuliah dan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari korban dan aparat.
Pelaku menjadi tersangka penggelapan puluhan sepeda motor milik temannya.
Polisi berencana untuk melanjutkan penyelidikan untuk menemukan korban lainnya.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keamanan dan kepercayaan antar mahasiswa.









