bisnis.laksamana.id – 08 Juni 2026 | Fenomena mahasiswa yang menghabiskan waktu berjam-jam di coffee shop tidak lagi asing di berbagai kota pelajar. Di Yogyakarta, contohnya, coffee shop telah menjadi tempat berkumpul bagi mahasiswa yang ingin belajar, bekerja, atau sekadar menghabiskan waktu bersama teman. Tapi, apa sebabnya mahasiswa lebih memilih belajar di coffee shop daripada di rumah, kos, atau perpustakaan kampus?
Keterbatasan ruang belajar mahasiswa sering kali menjadi masalah. Bagi mahasiswa perantau, kos sering kali tidak mendukung aktivitas belajar secara optimal. Ukuran kamar yang sempit, lingkungan yang ramai, serta keberadaan teman sekamar dapat mengganggu konsentrasi. Selain itu, banyak mahasiswa mengasosiasikan kamar kos sebagai ruang untuk beristirahat, bukan tempat belajar.
Fasilitas kampus juga tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan mahasiswa. Sebagian besar gedung fakultas dan perpustakaan memiliki jam operasional yang terbatas. Ketika tugas menumpuk atau tenggat waktu semakin dekat, mahasiswa membutuhkan ruang belajar yang tetap dapat diakses hingga malam hari bahkan dini hari. Keterbatasan inilah yang kemudian membuka peluang bagi coffee shop untuk mengambil peran sebagai ruang alternatif.
Coffee shop menawarkan berbagai fasilitas yang dianggap mendukung produktivitas, seperti akses internet, colokan listrik, pendingin ruangan, meja yang nyaman, dan jam operasional yang lebih panjang. Beberapa coffee shop bahkan secara khusus memasarkan diri sebagai tempat yang ramah untuk bekerja dan belajar.
Transformasi coffee shop dari tempat konsumsi menjadi ruang sosial juga dipengaruhi oleh perkembangan media sosial. Platform seperti Instagram dan TikTok dipenuhi konten yang menampilkan rekomendasi coffee shop, desain interior yang estetik, hingga suasana belajar yang nyaman. Hal itu menyebabkan keputusan seseorang untuk mengunjungi coffee shop sering kali dipengaruhi oleh representasi yang mereka lihat di media sosial.
Dalam perspektif antropologi, fenomena meningkatnya penggunaan coffee shop oleh mahasiswa tidak dapat dipahami semata-mata sebagai perubahan pola konsumsi. Fenomena ini mencerminkan bagaimana manusia memberi makna baru terhadap suatu ruang. Coffee shop menjadi tempat yang mempertemukan berbagai kebutuhan sekaligus. Di satu sisi, ia menyediakan ruang belajar yang tidak selalu tersedia di kampus maupun tempat tinggal mahasiswa. Di sisi lain, ia menjadi arena untuk membangun identitas dan menjalin hubungan sosial.
Kesimpulan, fenomena meningkatnya penggunaan coffee shop di kalangan mahasiswa menunjukkan adanya transformasi makna terhadap ruang konsumsi. Coffee shop tidak lagi dipandang sekadar sebagai tempat membeli kopi, melainkan sebagai ruang sosial yang mampu memenuhi kebutuhan belajar, interaksi sosial, dan pembentukan identitas.









